SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surabaya dipukul oleh gurunya viral di media sosial, Sabtu (29/1/2022).
Video berdurasi tiga detik yang tersebar di WhatsApp merekam dua orang siswa sedang berdiri di depan kelas.
Tiba-tiba, seorang guru berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul siswa tersebut sambil mengumpat.
Dalam potongan video tersebut, kepala sang anak dibenturkan ke papan tulis di belakangnya.
Baca juga: Viral Curhatan Aksi Begal Payudara di Sukoharjo, Kapolres Minta Korban Segara Lapor
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut.
Ia mengaku, peristiwa kekerasan itu menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.
"Iya memang benar (terjadi). Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," kata Yusuf di Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Oleh karena itu, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya, dengan tujuan bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.
"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," ujar dia.
Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.
Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari.
Di sana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.