Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Sempu: Lokasi, Larangan Wisata, dan Keunikan Segara Anakan

Kompas.com - 28/01/2022, 22:56 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Pulau Sempu merupakan cagar alam yang terdapat di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Pulau Sempu menjadi cagar alam sejak zaman kolonial Belanda. Hal ini dibuktikan berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No 69 dan No 46 tertanggal 15 Maret 1928. Pulau Sempu memiliki luas 877 ha.

Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki beberapa tipe ekosistem, mulai hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang hampir mendominasi keseluruahn area pulau ini.

Pulau Sempu memiliki beragam vegetasi, antara lain bendo, triwulan, wadang, dan buchanania. Semua vegetasi tersebut masih tumbuh baik.

Vegetasi hutan pantai antara lain Baringtonia raceunosa, nyamplung, ketapang, waru laut, dan pandan. Sedangkan, vegetasi mangrove ada empat jenis, yaitu bakau ditemukan dua jenis (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api, dan tancang.

Baca juga: Hitung Populasi Macan Tutul Jawa, BBKSDA Pasang 8 Kamera Trap di Pulau Sempu

Sedangkan fauna yang terdapat di kawasan ini, yaitu lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, babi hutan, kijang, kancil, raja udang, ikan beledok, kepiting, kelomang, kupu-kupu, dan semut.

Dari kekayaan alam di Pulau Sempu. Ada satu keunikan alam di pulau ini, yaitu Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan dengan air berasal dari air laut yang melewati celah atau karang berlubang.

Larangan Kunjungan Wisata ke Pulau Sempu

Meski memiliki kekayaan alam. Pulau Sempu tidak untuk kunjungan wisata. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang Larangan Aktivitas Wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu. Bahwa, Pulau Sempu tidak melayani kegiatan wisata maupun kegiatan lain tanpa seizin pengelola.

Kegiatan yang dapat dilakuan di Pulau Sempu, berupa pendidikan dan penelitian. Kegiatan tersebut harus mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Baca juga: Pengunjung Ilegal Masih Bebas Masuk ke Pulau Sempu

Dengan adanya larangan tersebut, warga hampir tidak dapat bertandang ke cagar alam yang terletak di selatan Malang ini.

Petugas Cagar Alam Pulau Sempu kerap kali memergoki warga yang mengaku mahasiswa yang ingin masuk ke Pulau Sempu.

Mereka yang hendak menyeberang ke Pulau Sempu melalui Tambangan Barat atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Pulau Sempu sempat didera isu penurunan status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Isu tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak khususnya para penggiat pecinta alam. (Editor: I Made Asdhiana)

Sumber: https://bbksdajatim.org/ dan kompas.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com