Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Sempu: Lokasi, Larangan Wisata, dan Keunikan Segara Anakan

Kompas.com - 28/01/2022, 22:56 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Pulau Sempu merupakan cagar alam yang terdapat di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Pulau Sempu menjadi cagar alam sejak zaman kolonial Belanda. Hal ini dibuktikan berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No 69 dan No 46 tertanggal 15 Maret 1928. Pulau Sempu memiliki luas 877 ha.

Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki beberapa tipe ekosistem, mulai hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang hampir mendominasi keseluruahn area pulau ini.

Pulau Sempu memiliki beragam vegetasi, antara lain bendo, triwulan, wadang, dan buchanania. Semua vegetasi tersebut masih tumbuh baik.

Vegetasi hutan pantai antara lain Baringtonia raceunosa, nyamplung, ketapang, waru laut, dan pandan. Sedangkan, vegetasi mangrove ada empat jenis, yaitu bakau ditemukan dua jenis (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api, dan tancang.

Baca juga: Hitung Populasi Macan Tutul Jawa, BBKSDA Pasang 8 Kamera Trap di Pulau Sempu

Sedangkan fauna yang terdapat di kawasan ini, yaitu lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, babi hutan, kijang, kancil, raja udang, ikan beledok, kepiting, kelomang, kupu-kupu, dan semut.

Dari kekayaan alam di Pulau Sempu. Ada satu keunikan alam di pulau ini, yaitu Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan dengan air berasal dari air laut yang melewati celah atau karang berlubang.

Larangan Kunjungan Wisata ke Pulau Sempu

Meski memiliki kekayaan alam. Pulau Sempu tidak untuk kunjungan wisata. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang Larangan Aktivitas Wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu. Bahwa, Pulau Sempu tidak melayani kegiatan wisata maupun kegiatan lain tanpa seizin pengelola.

Kegiatan yang dapat dilakuan di Pulau Sempu, berupa pendidikan dan penelitian. Kegiatan tersebut harus mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Baca juga: Pengunjung Ilegal Masih Bebas Masuk ke Pulau Sempu

Dengan adanya larangan tersebut, warga hampir tidak dapat bertandang ke cagar alam yang terletak di selatan Malang ini.

Petugas Cagar Alam Pulau Sempu kerap kali memergoki warga yang mengaku mahasiswa yang ingin masuk ke Pulau Sempu.

Mereka yang hendak menyeberang ke Pulau Sempu melalui Tambangan Barat atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Pulau Sempu sempat didera isu penurunan status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Isu tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak khususnya para penggiat pecinta alam. (Editor: I Made Asdhiana)

Sumber: https://bbksdajatim.org/ dan kompas.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com