MALANG, KOMPAS.com - Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, turut berdampak pada turunnya tingkat okupansi atau hunian hotel.
Dari data Diskominfo Jatim, kasus aktif di Kota Malang pada 27 Januari mencapai 169 orang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan, jumlah wisatawan yang menginap mulai turun karena khawatir dengan penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron yang mulai terdeteksi.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, 2 Titik Jalan di Kota Malang Ditutup Mulai Pukul 19.00
"Memang penurunan, jadi tamu-tamu dari daerah jauh jarang, seperti Jakarta. Orang-orang berpikir dua kali untuk pergi ke Kota Malang, selain itu waktu berlibur mereka sudah dihabiskan pada saat akhir tahun," kata Agoes saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (28/1/2022).
Saat ini, pada hari biasa rata-rata okupansi hotel di Kota Malang turun menjadi 30 persen dari jumlah keseluruhan kamar yang ada.
Sementara pada akhir pekan tingkat okupansinya rata-rata juga hanya 40 persen.
"Varian Omicron berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel. Memang Januari ini agak low, kemudian ditindaklanjuti dengan aturan yang mengikat sehingga wisatawan jadi khawatir karena pandemi dua tahun itu betul-betul menyiksa. Kalau tidak selesai-selesai akhirnya wisatawan menahan diri," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Malang Meningkat, PTM Jalan Terus
Meski begitu, dia memahami situasi dan kondisi yang ada saat ini demi kesehatan bersama.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk memproses sekitar 3 000 pegawai dari hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Kota Malang mengikuti vaksinasi booster atau dosis ketiga.
"Supaya dapat dipercaya oleh tamu dan melayani dengan betul-betul sehat, sementara ini yang booster masih belum semua tapi ada beberapa yang sudah secara mandiri karena seperti saya ini termasuk lansia," ujarnya.
Dia juga berharap pemerintah tidak memberikan kebijakan penanganan Covid-19 secara ketat karena dikhawatirkan akan memengaruhi kondisi perekonomian di Kota Malang.
"Kalau bisa (PPKM) jangan level 2 ya level 1. Alhamdulillah pegawai juga tidak ada yang dirumahkan, tetapi masih ada yang misal gajinya belum dipenuhkan karena situasi dan kondisinya (tiap perusahaan) ya berbeda-beda," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.