Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polri Tak Beri Ampun Bripda Randy, Polisi Tersangka Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Korban Bunuh Diri

Kompas.com - 28/01/2022, 17:32 WIB

KOMPAS.com - Anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Polda Jawa Timur, Kamis (27/1/2022). 

Sidang itu berkaitan dengan status Randy sebagai tersangka kasus aborsi pacarnya yang merupakan seorang mahasiswi berinisial NWR. 

Baca juga: Tak Hanya Dipecat dari Polri, Bripda Randy Bagus Tetap Jalani Proses Hukum Pidana

Dalam sidang kode etik, Randy diputus bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Bripda Randy Bagus Dinyatakan Bersalah dalam Sidang Etik Polri, Direkomendasikan Dipecat

Bripda Randy dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan tercela sebagai anggota Polri sebagaimana diatur Pasal 7 Ayat 1 huruf b dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri 14 Tahun 2011.

"Bripda Randy Bagus dinyatakan bersalah dan direkomendasikan untuk PTDH," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko usai sidang di Surabaya, Kamis.

Dalam sidang kode etik, dihadirkan sembilan saksi dari unsur keluarga, baik keluarga Bripda Randy Bagus dan pihak korban, serta rekan seprofesi di satuan Satuan Polres Pasuruan.

Tak ada ampun, kasus pidana tetap berlanjut

Gatot menegaskan, Polri tidak main-main dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Proses hukum pidana kasus dugaan aborsi yang menjerat Bripda Randy juga tetap berjalan.

"Setelah ini Bripda Randy Bagus juga akan diproses pidana atas kasusnya," ujar Gatot.

"Pidananya terus jalan, yang bersangkutan masih berstatus tahanan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," ucap Gatot.

Dalam kasus aborsi itu, Bripda Randy masih diperiksa penyidik. Setelah itu, kasus itu akan dilimpahkan ke kejaksaaan dan disidang di pengadilan.

"Kami berkomitmen menjalankan intruksi Kapolri dalam penegakan hukum bagi siapa pun yang terlibat aksi pidana," jelasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 1 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 1 April 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 1 April 2023

Surabaya
Pemkab Situbondo Telusuri Dugaan Pejabat Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Smart Avatar

Pemkab Situbondo Telusuri Dugaan Pejabat Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Smart Avatar

Surabaya
Kronologi Ledakan Elpiji di Surabaya, 7 Orang Jadi Korban, Salah Satunya Balita

Kronologi Ledakan Elpiji di Surabaya, 7 Orang Jadi Korban, Salah Satunya Balita

Surabaya
Antisipasi Banjir, Sedimen di Kali Lo Banyuwangi Diangkat

Antisipasi Banjir, Sedimen di Kali Lo Banyuwangi Diangkat

Surabaya
Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Trenggalek, Polisi Tangkap Seorang Muncikari

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Trenggalek, Polisi Tangkap Seorang Muncikari

Surabaya
Kronologi Terungkapnya Identitas Pembuang Bayi di Hutan Jati Blitar, Kebohongan Pelaku Tercium Saat Olah TKP

Kronologi Terungkapnya Identitas Pembuang Bayi di Hutan Jati Blitar, Kebohongan Pelaku Tercium Saat Olah TKP

Surabaya
Kisah Beduk di Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magetan, Tanda Cinta dari Seorang Santri

Kisah Beduk di Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magetan, Tanda Cinta dari Seorang Santri

Surabaya
Fakta Baru Penemuan Bayi di Hutan Jati Blitar, Penemu Ternyata Ayah Kandung Korban

Fakta Baru Penemuan Bayi di Hutan Jati Blitar, Penemu Ternyata Ayah Kandung Korban

Surabaya
5 Pemuda di Tulungagung Diamankan Saat SOTR, Mobil Pikap dan 'Sound System' Ditahan

5 Pemuda di Tulungagung Diamankan Saat SOTR, Mobil Pikap dan "Sound System" Ditahan

Surabaya
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Keputusan FIFA Mewakili Perasaan Kami

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Keputusan FIFA Mewakili Perasaan Kami

Surabaya
Perahu Tambang di Surabaya Tak Punya Izin Operasional

Perahu Tambang di Surabaya Tak Punya Izin Operasional

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke