Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Blitar Batasi Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 27/01/2022, 19:11 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Blitar, Jawa Timur, mulai membatasi penggunaan vaksin Sinovac bagi warga kelompok usia di atas 12 tahun.

Langkah itu didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang diterbitkan akhir pekan lalu bahwa vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk vaksinasi anak kelompok usia 6-11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Dharma Setiawan mengatakan, kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan di Kota Blitar sejak awal pekan ini.

Baca juga: Dinas Kesehatan Catat 484 Kasus TBC di Blitar Sepanjang 2021, 25 Orang Meninggal

Kata Dharma, warga dari kelompok usia 12 tahun ke atas masih diperkenankan untuk menerima suntikan vaksin Sinovac dosis kedua jika dosis pertama juga menerima jenis vaksin yang sama.

"Tapi kalau belum pernah divaksin Covid-19, maka tidak diperkenankan menggunakan Sinovac, harus yang lain seperti Moderna, Pfizer dan AstraZeneca," kata Dharma kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Menurut Dharma, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan penggunaan vaksin dari berbagai merek.

Selama ini Sinovac paling banyak digunakan dalam vaksinasi dibandingkan merek vaksin lainnya.

Selain itu, kata Dharma, memang banyak warga yang lebih memilih disuntik vaksin Sinovac dibandingkan merek lain karena kurangnya pemahaman pada beragam vaksin yang ada. 

"Dengan adanya aturan tersebut, maka vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk anak usia 6-11 tahun," ujarnya.

Baca juga: 3 Anak di Kota Blitar Alami KIPI Usai Vaksin, Mulai Demam hingga Mual

Hingga Rabu (26/1/2022), cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Blitar telah mencapai 110 persen dari 13.528 sasaran untuk dosis pertama.

Sedangkan dosis kedua mencapai 32 persen.

Otoritas kesehatan setempat menargetkan penuntasan vaksinasi anak dosis lengkap hingga akhir Februari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com