Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 17:35 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Gugatan praperadilan yang diajukan MSA, anak kiai yang menjadi tersangka pencabulan ditolak hakim Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).

Menanggapi putusan tersebut, polisi meminta MSA bertindak kooperatif dengan sukarela menyerahkan diri dan menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Kasubdit Reknata Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Yulianto berharap, MSA yang sudah berstatus DPO dalam kasus pencabulan bisa bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Baca juga: PN Jombang Tolak Gugatan Praperadilan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan

"Hari ini sah, bahwa gugatan (praperadilan) pemohon ditolak. Jadi kami berharap untuk tersangka kooperatif menyerahkan diri,” kata Hendra usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis.

Pihaknya masih menantikan itikad baik MSA dalam menghadapi kasus pidana pencabulan tersebut.

Tanpa menyebutkan batas waktu, Hendra tak memungkiri bakal melakukan upaya paksa jika MSA tidak kooperatif menyerahkan diri ke polisi.

“(Kalau tidak kooperatif) kami lakukan upaya hukum. Akan ada tindakan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, MSA mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jombang.

MSA yang merupakan anak kiai terkenal di Jombang itu meminta hakim Pengadilan Negeri Jombang membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jombang.

Namun, gugatan MSA tersebut ditolak hakim karena proses penetapan tersangka dinilai telah memenuhi syarat peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: Anak Kiai di Jombang Jadi DPO Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum: Orangnya Ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Surabaya Daftarkan Surabaya Vaganza ke Kalender Event Nasional 2024

Pemkot Surabaya Daftarkan Surabaya Vaganza ke Kalender Event Nasional 2024

Surabaya
Whisnu Sakti Buana, Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal Dunia

Whisnu Sakti Buana, Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal Dunia

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Mei 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Mei 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Tanam Mangrove di Trenggalek, Khofifah: Ayo Sedekah Oksigen

Tanam Mangrove di Trenggalek, Khofifah: Ayo Sedekah Oksigen

Surabaya
Isu Dukun Santet Berujung Pengusiran Pria di Jember, Warga Curiga Punya Ilmu Hitam

Isu Dukun Santet Berujung Pengusiran Pria di Jember, Warga Curiga Punya Ilmu Hitam

Surabaya
Khofifah: Produksi Padi di Jatim Tertinggi Nasional Selama 3 Tahun Berturut-turut

Khofifah: Produksi Padi di Jatim Tertinggi Nasional Selama 3 Tahun Berturut-turut

Surabaya
Kraton Waterpark di Sidoarjo: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Kraton Waterpark di Sidoarjo: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
20 Hektar Lahan Ilalang dan Cemara di Gunung Arjuno-Welirang Hangus Terbakar

20 Hektar Lahan Ilalang dan Cemara di Gunung Arjuno-Welirang Hangus Terbakar

Surabaya
Dituduh Punya Ilmu Santet, Warga Jember Diusir dari Rumahnya

Dituduh Punya Ilmu Santet, Warga Jember Diusir dari Rumahnya

Surabaya
Gantikan Ayah untuk Temani Ibu ke Tanah Suci, Satrio Jadi Jemaah Haji Termuda Ponorogo

Gantikan Ayah untuk Temani Ibu ke Tanah Suci, Satrio Jadi Jemaah Haji Termuda Ponorogo

Surabaya
Gunung Arjuno Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Gunung Arjuno Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Surabaya
Bus Harapan Jaya Tabrak Motor Pasangan Suami Istri di Trenggalek, 1 Tewas

Bus Harapan Jaya Tabrak Motor Pasangan Suami Istri di Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
Nomor WhatsApp Wabup Tulungagung Diduga Diretas, Kirim 'Link' ke Nomor Lain, Dilaporkan ke Polisi

Nomor WhatsApp Wabup Tulungagung Diduga Diretas, Kirim "Link" ke Nomor Lain, Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
Arca Joko Dolog, Peninggalan Kerajaan Singasari

Arca Joko Dolog, Peninggalan Kerajaan Singasari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com