Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Paman di Kediri Jalani Pemantauan di RSJ Selama 10 Hari

Kompas.com - 26/01/2022, 18:44 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih terus bergulir di kepolisian.

Pelaku bernama Muhamad Naim (32) diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Perempuan yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Kediri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Rizkika Athmada Putra mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari RSJ Lawang, Malang.

"(Pelaku) masih di RSJ Lawang," ujar Rizkika pada Kompas.com, Selasa (26/1/2022).

Baca juga: Semua RS di Kota Kediri Serentak Layani Vaksin Booster Pekan Ini, Warga Disarankan Daftar Online

Rizkika menambahkan, pelaku masih terus menjalani pemantauan di rumah sakit jiwa tersebut selama 10 hari.

"Selama 10 hari di sana. Berbeda dengan (pemeriksaan) orang normal," Rizkika menambahkan.

Sebelumnya, Muhamad Naim (32) yang diduga tengah kambuh gangguan jiwanya melakukan pembunuhan menggunakan parang pada Rabu (19/1/2022).

Adapun korbannya adalah ibu kandungnya, Muslimah (64) dan Marjuki (82), pamannya. Keduanya saat itu tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Anak ODGJ Bunuh Ibu dan Paman, Dinkes Kediri: Pelaku Kepatuhan Minum Obatnya Kurang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com