JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 23 pelajar SMP di Kabupaten Jember diperiksa Polsek Patrang setelah guru menemukan pil koplo di sekolah tersebut.
“Awalnya guru pembimbing mencurigai salah satu siswa, kemudian langsung dicek dan didapati bawa pil berwarna putih,” kata Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo pada Kompas.com via telepon Rabu (26/1/2022).
Joko mengatakan, sang guru lalu bertanya kepada siswa dari mana asal pil tersebut. Ternyata, pil itu diperoleh dari seorang siswi di sekolah itu.
Guru pembimbing itu lalu memberi tahu guru lain terkait temuan pil koplo tersebut.
“Akhirnya ditindaklanjuti pada siswi yang ada di kelas itu,” jelas dia.
Baca juga: Kisah Anak Bhabinkamtibmas Peraih IPK 3,90 di Universitas Jember
Setelah itu, para guru menggeledah tas para pelajar di salah satu kelas. Dari penggeledahan itu ditemukan, 23 pelajar yang membawa pil koplo.
Temuan itu akhrnya dilaporkan ke Polsek Patrang. Polisi turun ke lokasi mengecek kepastian peredaran pil koplo itu.
“Langsung turun ke TKP dan kami interogasi satu per satu,” ucapnya.
Menurut dia, pil yang dibawa para pelajar itu belum sempat diminun. Semua pelajar yang kedapatan membawa pil koplo diserahkan ke polisi.
“Kita tindak lanjuti dari mana, kami lakukan penyelidikan terkait predaran obat itu,” ucap dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.