MALANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung di zona dua Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.
"Dari arah selatan kita coba alihkan ke arah timur, tapi sifatnya setengah jam setelah itu habis, ya kita kembalikan lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono saat ditemui di depan Balai Kota Malang, Selasa (25/1/2022).
Kondisi ini, menurutnya, membuat peluang masyarakat sekitar yang tinggal di area tersebut untuk membuka lahan parkir di dalam kampung-kampung.
Baca juga: Korban Pencabulan Pelatih Tari di Malang Bertambah, Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak
Heru mengaku tak mempermasalahkan keberadaan lahan parkir yang disediakan warga selama lokasinya di dalam perkampungan sekitar.
Menurutnya, situasi itu tidak menyalahi aturan Perda Kota Malang tentang Parkir di Tepi Jalan Umum.
"Kemarin ada tanggapan kenapa diperbolehkan parkir di kampung, menurut saya tidak ada masalah, yang penting dia tidak mengganggu akses lalu lintas," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan edukasi untuk pencegahan adanya parkir liar di tepi jalan umum.
Pihaknya secara berkala juga menertibkan juru parkir yang tidak sesuai dengan aturan.
"Kalau tarifnya parkir di tepi jalan sesuai dengan Perda seperti sepeda motor Rp 2.000, kemudian mobil Rp 3.000," katanya.
Pada Sabtu (22/1/2022), Dishub Kota Malang telah melakukan sosialisasi kepada para pengunjung terkait larangan mobil ataupun sepeda motor yang parkir melebihi marka jalan di sepanjang zona dua Kayutangan Heritage.
Baca juga: Kasus DBD di Malang Capai 38 Orang, 1 Meninggal Dunia
Sebenarnya untuk tempat parkir di tepi jalan untuk sepeda motor ada beberapa titik di sepanjang sisi kanan dan kiri dari zona dua hingga zona tiga yang terletak di pertokoan Kayutangan.
Dishub Kota Malang juga tengah menyiapkan kantong parkir baru di zona tiga Kayutangan Heritage.
"Ke depan kita sedang berupaya mencari kantong parkir terpusat di zona tiga di Tawira, kalau tidak cukup di Jalan Gajahmada, itu parkir resmi," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.