Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Pelatih Tari di Malang Bertambah, Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak

Kompas.com - 25/01/2022, 19:12 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022).

Arist mendukung percepatan penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelatih tari di Kota Malang.

Baca juga: Mayat Kakek Terapung di Sungai Kota Malang, Diduga Terpeleset

Arist mengatakan, berdasarkan informasi dari polisi, terdapat tambahan tiga korban dalam kasus tersebut. Sehingga, total korban pencabulan menjadi 10 orang.

"Kehadiran saya untuk memberi dukungan bagi penyidik khususnya yang menangani perkara anak, guru tari nanti dalam proses pemeriksaan harapan kita hukumannya maksimal sesuai dengan perbuatannya," kata Arist saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota.

Ketua Komnas Perlindungan Anak itu menjelaskan, perbuatan guru tari itu termasuk kejahatan luar biasa. Sebab, kejahatan itu dilakukan orang dewasa kepada anak-anak.

"Maka kerja cepat dari Polresta Malang Kota patut diapresiasi, kalau boleh waktu yang terbatas ini dalam 15 hari masuk ke penuntutan," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya dengan Polresta Malang Kota bersepakat untuk memberikan trauma healing bagi korban.

"Jadi ini penting sekali bukan sekadar penegakan hukum," katanya.

Arist juga mengingatkan orangtua agar hati-hati serta selektif memasukkan anaknya di tempat belajar non formal, termasuk non akademik. Cara yang dapat dilakukan yakni melihat rekam jejak dari tempat belajar tersebut.

"Sekarang semua saya rasa gampang, tinggal melihat Google, atau tanya ke pemerintah ada izinnya enggak," katanya.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto membenarkan adanya tiga korban tambahan dari kasus oknum pelatih tari cabul itu.

Saat ini, kasus itu masuk tahap penyidikan. Setelah itu, berkas kasus itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Harapan dari Komnas PA untuk mempercepat proses pemberkasan bagi pelaku, untuk segera mendapatkan respon cepat dari Kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pelatih kesenian jaranan di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial YR (37) mencabuli tujuh anak di bawah umur. Laki-laki itu melakukan aksi bejatnya sejak September 2021.

Modusnya korban diiming-imingi dengan diberikan suatu cerita melalui meditasi supaya korbannya bisa menari dengan baik.

Baca juga: Satu Warga Positif Covid-19 Diduga Tertular Pasien Omicron di Malang

Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah istri sirinya yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com