Mugi menceritakan, dahulu lahan pertanian seluas 2,4 hektar itu dibeli pihak Pertamina dengan harga Rp 2,5 miliar lebih.
Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya ditabung.
Mugi saat itu sebetulnya tidak ingin menjual lahan pertaniannya, tetapi dirinya seringkali didatangi perwakilan dari pihak Pertamina saat berada di sawah.
"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," jelasnya.
Baca juga: Gara-gara Memakai Kaus Perguruan Silat, 2 Remaja di Tuban Dikeroyok Rombongan Konvoi
Lantaran kecewa dengan perusahaan yang mereka nilai memberikan harapan palsu tersebut, ratusan warga sekitar lokasi proyek nasional pembangunan kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) berunjuk rasa.
Mereka menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja sebagaimana yang dijanjikan saat proses pembebasan lahan.
Suwarno, koordinator warga menyampaikan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.
"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Gaji ASN di Tuban Terlambat Seminggu, Ketua DPRD Pertanyakan Alasannya
Padahal, janjinya pada saat proses pembebasan lahan saat itu perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.
"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," ujarnya.
Baca juga: Aksi Curanmor di Kantor Ekspedisi J&T Tuban Terekam CCTV