Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa di Malang Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba

Kompas.com - 22/01/2022, 21:47 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji membenarkan kejadian penangkapan itu.

“Betul. Dia selaku perangkat Desa Kedungbanteng berinisial D. Ditangkap dua minggu lalu,” kata Agus melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kasus Aktif di Malang Tertinggi Se-Jatim, Mayoritas dari Klaster Keluarga

Akibat kasus itu, Pemerintah Kecamatan Sumbermanjing Wetan membuat berita acara untuk dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat dan Bupati Malang.

“Berita acaranya belum selesai dikerjakan oleh pihak desa. Nanti kalau selesai akan segera kita kirim ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang. Semoga Senin sudah selesai,” kata Agus.

Kepala Desa Kedungbanteng, Suwarno juga membenarkan penangkapan terhadap perangkatnya.

"Iya katanya ditangkap pada minggu lalu oleh Polresta Malang Kota," terangnya melalui sambungan telepon, Sabtu.

Di Desa Kedungbanteng, perangkat yang ditangkap itu menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

Suwarno mengaku memang pernah mendengar kabar bahwa perangkatnya itu kerap menggunakan narkoba.

"Namun ketika hendak saya telusuri, tahu-tahunya sudah tertangkap," ujarnya.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 di Malang Ludes Diborong Warga, Minimarket Jamin Stok Gudang Aman

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Desa Kedungbanteng.

Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (6/1/2022) siang.

"Penangkapannya pada Kamis (6/1/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu.

Namun, pihaknya tidak mengetahui bahwa yang ditangkapnya itu adalah seorang perangkat desa. Sebab, dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku, status pekerjaanya adalah wiraswasta.

"Tapi alamatnya betul di Kedungbanteng,” jelas Danang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, langsung pasca-penangkapan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

Surabaya
Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Surabaya
Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Surabaya
Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com