Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Bugar, Berawal dari Salah Input Data Covid-19 hingga 'Dihidupkan' Lagi

Kompas.com - 22/01/2022, 18:02 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Kasus salah memasukkan data terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seseorang yang masih dalam kondisi bugar dinyatakan meninggal dunia dalam sepucuk surat akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.

Kasus itu dialami Suparlan, warga berusia 61 tahun asal Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Akibatnya, pensiunan guru itu kaget sekaligus heran saat menerima akta kematian atas nama dirinya yang masih bugar.

Suparlan mengatakan, akta kematian itu diterima oleh anaknya melalui perangkat desa setempat.

“Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya,” kata Suparlan saat berbincang di rumahnya pada Rabu (19/1/2022) malam.

Baca juga: Suparlan Kaget Terima Akta Kematian Dirinya, Dukcapil Magetan Minta Maaf

Dalam akta kematian itu, Suparlan tertulis meninggal pada 9 Desember 2021.

Suparlan mengaku pernah menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Sayidiman pada Desember 2020. Saat itu, Suparlan dinyatakan positif Covid-19. Namun, dia berhasil sembuh dan diizinkan pulang ke rumah pada Februari 2021.

Setelah sembuh, Suparlan kembali menjalani aktivitasnya sebagai guru olahraga. Dia pensiun sebagai guru olahraga pada Desember 2021.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan mengunjungi kediaman Suparlan yang sebelumnya menerima akte kematian padahal masih bugar. Kedatanag Hermawanuntuk memastikan data kependudukan telah diperbaharui dan dibisa digunakan untuk kepentingan dokuemn kependudukan.KOMPAS.COM/SUKOCO Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan mengunjungi kediaman Suparlan yang sebelumnya menerima akte kematian padahal masih bugar. Kedatanag Hermawanuntuk memastikan data kependudukan telah diperbaharui dan dibisa digunakan untuk kepentingan dokuemn kependudukan.

Salah input data Covid-19

Plt Kepala Dinas Kesehatan Magetan Rohmat Hidayat tidak memungkiri bahwa ada kesalahan data pada pada kasus akta kematian Suparlan. Dia menyebutkan, kesalahan memasukkan data itu ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab, data yang diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berujung pada keluarnya akta kematian Suparlan diambil dari dashboard yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Data itu kita peroleh dari dashboard provinsi, kami akui ada kesalahan pencatatan,” kata Rohmat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/01/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com