Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Masih Dijual Rp 19.000 di Pasar Tradisional Blitar, Pemkot Beri Waktu hingga 25 Januari

Kompas.com - 21/01/2022, 15:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Blitar, Jawa Timur masih menjual minyak goreng di kisaran Rp 18.000 - 19.000 per liter dengan alasan minyak tersebut stok lama.

Pemerintah pusat diketahui telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter.

Seorang pedagang di Pasar Legi, Sulikah, mengatakan sudah mendengar adanya kebijakan pemerintah menerapkan satu harga untuk minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Atap Baja Ringan 20 Meter Terbang hingga Timpa Rumah Warga di Blitar

Namun dirinya telanjur menambah stok minyak goreng dengan harga kulakan lama yang tinggi.

"Katanya turun dari Pak Jokowi tanggal berapa gitu lho. Padahal kemarin baru datang semuanya dari sales itu. Kalau ada begini ini terus bagaimana," kata Sulikah saat ditemui wartawan, Jumat (21/1/2022).

Sulikah mengaku tidak punya pilihan lain kecuali mempertahankan harga jual antara Rp 18.000 sampai Rp 19.000.

Menurut Sulikah, pedagang lain juga bingung dengan kebijakan penstabilan harga minyak goreng di angka Rp 14.000 per liter lantaran telanjur belanja barang di harga yang mahal.

Baca juga: Warga Mengeluh Stok Minyak Goreng Rp 14.000 Cepat Habis, Ini Kata Gubernur Khofifah

"Ini minyak goreng yang kita kulakannya mahal masih ada. Terus bagaimana ini nanti solusinya," kata Sulikah.

Pedagang lain di Pasar Pon Kota Blitar, Didik, mengutarakan hal serupa.

"Ini stok lama harus kita apakan. Kalau kita diminta jual Rp 14.000 per liter jelas kita rugi," ujarnya.

Batas akhir 25 Januari

Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Adam Bachtiar mengatakan, pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam penerapan satu harga untuk minyak goreng.

Kendala utama, kata Adam, adalah keengganan pedagang mengikuti ketetapan pemerintah dengan alasan harus lebih dulu menghabiskan stok lama yang telah mereka beli dengan harga mahal.

Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memutuskan untuk memberi waktu penjualan minyak goreng dengan harga lama hingga Selasa (25/1/2022) pekan depan.

Baca juga: Cerita Ibu-ibu Konvoi Cari Minyak Goreng Rp 14.000, Banyak Stok Habis

Setelahnya, kata dia, mulai Rabu (26/1/2022) sudah tidak boleh lagi ada minyak goreng yang dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter kecuali minyak goreng jenis tertentu yang masuk kelompok premium.

"Kalau sampai (stok lama) tidak habis terjual itu risiko mereka, pedagang kan tidak harus untung terus. Kadang merugi, kan kebijakannya begitu," ujarnya. 

Kata Adam, penjualan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter baru dapat berjalan di sejumlah pasar retail modern di Kota Blitar dalam jumlah terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Surabaya
Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com