Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "Reseller" Investasi Bodong, Warga Tuban Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/01/2022, 06:25 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan reseller investasi bodong Invest Yukk berinisial F (21), warga Sidomulyo, Kabupaten Tuban, sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Tuban terlebih dulu memeriksa 42 saksi yang merupakan korban member investasi.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa mengatakan, reseller investasi berinisial F langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan juga sudah kita tahan di Polres," kata AKP Adhi Makayasa kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Sebanyak 42 saksi yang diambil keterangan tersebut tergiur mengikuti investasi dengan iming-iming keuntungan 30-40 persen dari nilai investasi dalam jangka waktu 7-10 hari.

Adhi menyebutkan, penyidik menemukan adanya kerugian yang diderita para korban atau member investasi tersebut sebesar Rp 627 juta.

"Sejak Senin kemarin kita menerima laporan, kemudian kita proses dan setelah cukup bukti, akhirnya kami menetapkan reseller berinisial F sebagai tersangka," ujarnya.

Menurutnya, investasi yang dijalankan F merupakan jaringan investasi yang dikelola oleh SZB (21), mahasiswi asal Lamongan yang telah ditetapkan tersangka investasi bodong.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun," kata Adhi.

Sebelumnya, para warga yang menjadi korban investasi bodong tersebut datang ke Mapolres Tuban dengan didampingi oleh kuasa hukum, Nang Engki Anom Suseno.

Nang Enki Anom Suseno mengatakan, terdapat sekitar 99 orang member investasi yang menjadi korban dan sebanyak 30 orang member melaporkannya reseller R dan F asal Tuban ke pihak kepolisian.

"Untuk yang lapor sekarang ada 30 member dan sudah kami sampaikan ke penyidik," kata Nang Engki Anom Suseno, kepada Kompas.com, usai mendampingi korban membuat laporan kepolisian, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Gara-gara Memakai Kaus Perguruan Silat, 2 Remaja di Tuban Dikeroyok Rombongan Konvoi

Menurutnya, para korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban ini mengikuti investasi bodong sejak November 2021 hingga Januari 2022, sehingga nilai kerugian juga bervariasi.

"Kerugian mereka mulai dari puluhan juta hingga ada yang ratusan juta," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com