Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "Reseller" Investasi Bodong, Warga Tuban Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/01/2022, 06:25 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan reseller investasi bodong Invest Yukk berinisial F (21), warga Sidomulyo, Kabupaten Tuban, sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Tuban terlebih dulu memeriksa 42 saksi yang merupakan korban member investasi.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa mengatakan, reseller investasi berinisial F langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan juga sudah kita tahan di Polres," kata AKP Adhi Makayasa kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Sebanyak 42 saksi yang diambil keterangan tersebut tergiur mengikuti investasi dengan iming-iming keuntungan 30-40 persen dari nilai investasi dalam jangka waktu 7-10 hari.

Adhi menyebutkan, penyidik menemukan adanya kerugian yang diderita para korban atau member investasi tersebut sebesar Rp 627 juta.

"Sejak Senin kemarin kita menerima laporan, kemudian kita proses dan setelah cukup bukti, akhirnya kami menetapkan reseller berinisial F sebagai tersangka," ujarnya.

Menurutnya, investasi yang dijalankan F merupakan jaringan investasi yang dikelola oleh SZB (21), mahasiswi asal Lamongan yang telah ditetapkan tersangka investasi bodong.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun," kata Adhi.

Sebelumnya, para warga yang menjadi korban investasi bodong tersebut datang ke Mapolres Tuban dengan didampingi oleh kuasa hukum, Nang Engki Anom Suseno.

Nang Enki Anom Suseno mengatakan, terdapat sekitar 99 orang member investasi yang menjadi korban dan sebanyak 30 orang member melaporkannya reseller R dan F asal Tuban ke pihak kepolisian.

"Untuk yang lapor sekarang ada 30 member dan sudah kami sampaikan ke penyidik," kata Nang Engki Anom Suseno, kepada Kompas.com, usai mendampingi korban membuat laporan kepolisian, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Gara-gara Memakai Kaus Perguruan Silat, 2 Remaja di Tuban Dikeroyok Rombongan Konvoi

Menurutnya, para korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban ini mengikuti investasi bodong sejak November 2021 hingga Januari 2022, sehingga nilai kerugian juga bervariasi.

"Kerugian mereka mulai dari puluhan juta hingga ada yang ratusan juta," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com