Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Anggota LAMRI Surabaya Lapor Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 17:50 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dugaan aksi pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim.

Salah satu korban melaporkan pria berinisial AS ke Polda Jatim, Senin (17/1/2022).

Dalam laporan nomor LP/B/32.01/I/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, AS dilaporkan dugaan tindak pidana pasal 289 KUHP yang berbunyi: "Dengan kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul."

Baca juga: 5 Remaja Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Mantan Anggota LAMRI, Bermodus Diskusi hingga Teman Curhat

Anggota tim kuasa hukum pelapor dari YLBHI-LBH Surabaya Jauhar Kurniawan membenarkan laporan tersebut.

"Senin kemarin kami mengawal korban untuk lapor ke Polda Jatim," kata Jauhar, dikonfirmasi Kamis (20/1/2022).

Jauhar menuturkan, total ada 6 korban pelecehan dan kekerasan seksual korban dari AS, namun hanya satu yang berani lapor ke polisi.

"Korban mengalami kekerasan seksual oleh AS pada 12 Oktober 2016 saat korban tak berdaya akibat pengaruh alkohol," terangnya.

Dia berharap, setelah laporan tersebut diproses polisi, korban-korban lainnya juga akan ikut melapor atas kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Pelecehan Verbal Oknum Perwira Polisi Saat Buat Laporan

Sebelumnya, sebuah unggahan berisi pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada publik yang dikeluarkan LAMRI Surabaya viral di media sosial, Selasa (2/10/2021).

Unggahan @lamrisurabaya itu beberapa slide menjelaskan sikap organisasi memberhentikan keanggotaan seorang anggota laki-laki berinisial AS sebagai anggota LAMRI sejak 2018.

Alasan pemberhentian karena AS terlibat aksi kekerasan seksual kepada 6 orang remaja perempuan pada periode 2014 hingga 2021.

Unggahan tersebut menjelaskan rinci dari waktu hingga lokasi dan bagaimana kronologi pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan AS, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan LAMRI kepada 4 korban.

Dua dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan dengan modus diskusi sambil pesta minuman keras.

Satu lagi dengan modus membantu mengerjakan tugas kuliah, dan satu lagi dengan modus mencari teman curhat.

Para korban mengaku mengalami trauma psikis akibat aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: OTT KPK, Satu Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Disegel, Humas PN: Belum Digeledah

Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan tersebut.

"Semua laporan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com