Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Bojonegoro Tega Cabuli Anak Tirinya hingga 5 Kali

Kompas.com - 20/01/2022, 14:50 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Pria berinisial SBS, asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak 5 kali.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak dari korban melaporkan perilaku cabul ayah tirinya tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, kasus pencabulan oleh SBS terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun itu berlangsung di rumah sejak September 2020.

Baca juga: Cabuli Siswi SMP Berulang Kali hingga Hamil, Kakek 73 Tahun di Kupang Ditangkap

"Awalnya bulan November 2020 lalu, pelaku mencabuli korban di rumahnya," kata AKBP Muhammad kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Kala itu, korban pulang dari sekolah hendak berganti pakaian di dalam kamarnya, lalu pelaku mendekatinya dan meraba tubuh korban sambil mengancamnya hingga terjadi pencabulan.

Korban yang masih tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya dalam satu rumah tersebut juga tak kuasa melawan ancaman pelaku.

"Selama itu, kondisi korban dalam tekanan pelaku," terangnya.

Merasa tidak ada penghalang, pelaku pun dengan leluasa mencabuli korban setiap kali ada kesempatan hingga berulang sebanyak 5 kali.

Korban yang sudah tidak tahan dengan prilaku ayah tirinya tersebut akhirnya memberanikan diri bercerita kepada kakak kandungnya.

Baca juga: Seorang Guru SDN di Bojonegoro Tewas Gantung Diri, Diduga karena Depresi Setelah Ditinggal Istri

Selanjutnya, sang kakak pun lebih memilih untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan perbuatan ayah tirinya terhadap adiknya tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah ada laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti," ungkapnya.

Pelaku saat ini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Muhammad meminta kepada warga untuk berani melapor kepada petugas kepolisian atau instansi terkait jika mengetahui tindak kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

"Kalau ada tindakan yang tidak wajar terhadap anak-anak yang menjurus ke arah pencabulan agar segera melaporkan agar bisa dilakukan pencegahan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tempe Daun Pisang, Oleh-oleh Khas Magetan yang Diburu Pemudik Saat Lebaran

Tempe Daun Pisang, Oleh-oleh Khas Magetan yang Diburu Pemudik Saat Lebaran

Surabaya
Arus Balik Lebaran, Penumpang yang Menyeberang dari Jawa ke Bali Masih 37 Persen

Arus Balik Lebaran, Penumpang yang Menyeberang dari Jawa ke Bali Masih 37 Persen

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Pikap Angkut 23 Penumpang Terguling di Pamekasan, 19 Korban Terluka

Pikap Angkut 23 Penumpang Terguling di Pamekasan, 19 Korban Terluka

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Izin Shalat di Masjid, Pria 32 Tahun di Magetan Curi Kotak Amal

Alasan Izin Shalat di Masjid, Pria 32 Tahun di Magetan Curi Kotak Amal

Surabaya
Pengunjung Meningkat selama Libur Lebaran, Omzet Tenant di Pusat Perbelanjaan Kota Malang Naik 100-200 Persen

Pengunjung Meningkat selama Libur Lebaran, Omzet Tenant di Pusat Perbelanjaan Kota Malang Naik 100-200 Persen

Surabaya
Terminal Arjosari Malang Diprediksi Masih Dipadati Penumpang sampai Sepekan Mendatang

Terminal Arjosari Malang Diprediksi Masih Dipadati Penumpang sampai Sepekan Mendatang

Surabaya
Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Melarikan Diri

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Melarikan Diri

Surabaya
Rumah di Gresik Hangus Terbakar Saat Sang Pemilik Pergi

Rumah di Gresik Hangus Terbakar Saat Sang Pemilik Pergi

Surabaya
Sopir Avanza Berkelahi dengan Kru Bus di Jalan Raya Bojonegoro Saat Arus Balik

Sopir Avanza Berkelahi dengan Kru Bus di Jalan Raya Bojonegoro Saat Arus Balik

Surabaya
Setelah Sopir Bus AKAP di Tulungagung Positif Sabu, Giliran Kernet Bus Tersangka karena Mengonsumsi dan Memiliki Ganja

Setelah Sopir Bus AKAP di Tulungagung Positif Sabu, Giliran Kernet Bus Tersangka karena Mengonsumsi dan Memiliki Ganja

Surabaya
Warga Banyuwangi Diserang Ulat Bulu, Muncul Efek Gatal dan Iritasi di Kulit

Warga Banyuwangi Diserang Ulat Bulu, Muncul Efek Gatal dan Iritasi di Kulit

Surabaya
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Perak Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Waktunya

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Perak Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Waktunya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com