BOJONEGORO, KOMPAS.com - Pria berinisial SBS, asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak 5 kali.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak dari korban melaporkan perilaku cabul ayah tirinya tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, kasus pencabulan oleh SBS terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun itu berlangsung di rumah sejak September 2020.
Baca juga: Cabuli Siswi SMP Berulang Kali hingga Hamil, Kakek 73 Tahun di Kupang Ditangkap
"Awalnya bulan November 2020 lalu, pelaku mencabuli korban di rumahnya," kata AKBP Muhammad kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Kala itu, korban pulang dari sekolah hendak berganti pakaian di dalam kamarnya, lalu pelaku mendekatinya dan meraba tubuh korban sambil mengancamnya hingga terjadi pencabulan.
Korban yang masih tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya dalam satu rumah tersebut juga tak kuasa melawan ancaman pelaku.
"Selama itu, kondisi korban dalam tekanan pelaku," terangnya.
Merasa tidak ada penghalang, pelaku pun dengan leluasa mencabuli korban setiap kali ada kesempatan hingga berulang sebanyak 5 kali.
Korban yang sudah tidak tahan dengan prilaku ayah tirinya tersebut akhirnya memberanikan diri bercerita kepada kakak kandungnya.
Baca juga: Seorang Guru SDN di Bojonegoro Tewas Gantung Diri, Diduga karena Depresi Setelah Ditinggal Istri
Selanjutnya, sang kakak pun lebih memilih untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan perbuatan ayah tirinya terhadap adiknya tersebut ke pihak kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.