SURABAYA, KOMPAS.com - Aktivitas Pengadilan Negeri Surabaya berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang hakim dan panitera, Kamis (20/1/2022) pagi.
Pantauan Kompas.com Kamis pukul 11.30 WIB, sejumlah ruang sidang masih digunakan untuk aktivitas persidangan.
Pengunjung sidang dan pengacara yang mengikuti sidang juga beraktivitas seperti biasa.
Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan, tidak ada pelayanan yang berubah usai OTT KPK.
"Semua pelayanan masyarakat berjalan normal seperti hari-hari biasa," jelas Martin, Kamis.
Untuk menggantikan tugas hakim dan panitera yang ditangkap, Martin mengatakan, pimpinan PN menunjuk hakim dan panitera lain.
"Nanti pimpinan akan menggantikan dengan hakim yang lain," ujarnya.
Ruangan hakim di lantai 4 gedung PN Surabaya, kata dia, hingga Kamis siang masih dalam kondisi disegel.
"Belum ada aktivitas penggeledahan. Masih disegel hingga Kamis siang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada OTT hakim dan panitera di PN Surabaya.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya.
Baca juga: KPK Segel Ruang Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang.
Keduanya diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di PN Surabaya.
Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.