Ketika mengeluarkan uang, pelaku menilai keluarga tersebut memiliki banyak harta.
Pelaku lalu mengutarakan keinginannya untuk meminjam uang karena terjerat utang.
Namun ibu korban tidak langsung memberikan pinjaman uang. Ibu korban meminta pelaku meminta izin pada anaknya yang masih berada di kamar mandi.
Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan hendak meminjam uang. Namun disertai dengan ancaman bila tidak diberi akan melukai.
Akhirnya, korban tidak terima sehingga muncul kata-kata yang tidak berkenan pada pelaku.
“Tersangka langsung mendorong korban sehingga masuk ke kamar mandi,” tambah dia.
Baca juga: Rumahnya Terendam Banjir, Bupati Jember: Setiap Tahun Memang Langganan
Saat itu, korban berupaya melawan, namun pelaku langsung menusuk korban hingga meninggal dunia. Pisau itu didapatkan pelaku dari dalam rumah korban.
“Tersangka sempat mengamati di rumah korban dan menemukan pisau,” imbuh dia.
Tak hanya itu, pelaku juga memasang plester pada mulut ibu korban karena dia berteriak.
Namun plester itu berhasil terlepas hingga teriakan berhasil didengar oleh warga.
Baca juga: Sungai Jompo Meluap akibat Hujan Deras, Rumah Bupati Jember Terendam Banjir
Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga dan selanjutnya diamankan oleh Polres Jember.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.
Yakni sesuai pasal pasal 339 KUHP tentang pembunuhan subsider 365 tentang pencurian dan tindak kekerasan.
Baca juga: Cekik Pacar karena Cemburu hingga Tewas, Pria di Jember Terancam 15 Tahun Penjara