JEMBER, KOMPAS.com – David Prasetyo Hadi (31), warga Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari ditangkap oleh anggota Polres Jember.
Pria tersebut merupakan pelaku pembunuhan terhadap Pripta Hapsari, warga Jalan wijaya kusuma Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang pada Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Perempuan di Jember Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Diduga Jadi Korban Perampokan
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi uang.
Pelaku mulanya ingin meminjam uang pada korban, namun korban tak memberikan uang itu.
Komang menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.
Pelaku sendiri sudah saling kenal dengan korban karena pernah memperbaiki televisi di rumahnya.
“Beberapa hari yang lalu, pelaku minta tolong korban untuk service televisinya,” kata Komang saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: 45 KK dari 2 Kecamatan di Jember Terdampak Banjir, Sebuah Jembatan Ambruk
Namun pelaku datang kembali ke rumah korban karena televisinya tidak bisa diperbaiki.
Akhirnya, ibu korban hendak membeli televisi baru. Dia berunding dengan ibu korban terkait harga televisi, yakni sekitar Rp 2.000.000.
“Ibunya sempat tanya lagi, apa tidak ada yang lebih mahal,” papar Komang.
Setelah itu, sang ibu mengeluarkan uang, sementara anaknya yang merupakan korban masih berada di kamar mandi.
Baca juga: Rumah Bupati Jember Sudah Jadi Langganan Banjir Setiap Tahun, Ini Penyebabnya