Wahyu menambahkan, pihak kepolisian menghormati keputusan tersebut.
Polisi baru akan memanggil terduga pelaku serta pihak sekolah pada awal pekan depan untuk dimintai keterangan seputar kejadian itu.
"Itu kan internal sekolah, biar diselesaikan dulu di sana (di sekolah) baru kami panggil. Karena mereka (korban dan terduga pelaku) juga kan istilahnya masih anak (bawah umur)," tutur Wahyu.
Baca juga: 2 Ular Sanca Hasil Tangkapan di Rumah Warga Gresik Diserahkan ke BKSDA
MI diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang kakak kelasnya di SMPN 8 Gresik, Driyorejo.
Penganiaya diperkirakan berjumlah enam hingga delapan orang siswa. Kejadian tersebut berlangsung ketika jam istirahat, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (17/1/2022).
Pada saat itu, MI yang sedang berada di dalam ruangan kelas kemudian dihampiri oleh terduga pelaku untuk diajak keluar.
Ketika berada di samping kelas mereka sempat adu mulut.
MI kemudian dipukul dan ditendang oleh para terduga pelaku. Akibat kekerasan tersebut, MI mengalami luka sobek di bagian mata kiri dan juga memar di hidung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.