Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Buat Minuman Pelanggan, Pekerja Siram Anak Pemilik Warung Pakai Air Panas

Kompas.com - 18/01/2022, 09:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap AB (50), seorang pekerja di sebuah warung di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

AB diduga menganiaya anak pemilik warung bernama Anggi pad Sabtu (15/1/2022). AB menyiram Anggi dengan air panas.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, Pedagang Terdampak Segera Direlokasi

Di warung milik orangtua Anggi, AB bertugas membantu membuatkan minuman untuk pelanggan.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, AB sempat cekcok dengan pemilik warung, Noerdiana.

Saat itu, AB membuat minuman untuk pelanggan dan merebus air hingga mendidih.

Anak angkat Noerdiana, Anggi kemudian datang dan bertanya kenapa AB cekcok dengan Noerdiana. 

"Lalu tersangka yang sementara sedang mengaduk air panas atau air mendidih, mengambil air panas dengan menggunakan gayung warna hijau sambil bilang, apa kamu nantang saya?" kata Kusmin, Senin (17/1/2022).

Setelah itu, AB mendekati Anggi dan menyiramkan air panas di dalam gayung hijau ke kepala pria tersebut.

Air panas mengenai sebagian kepala belakang, leher belakang dan punggung korban, hingga menyebabkan rasa panas dan luka bakar.

Korban pun lari ke bagian dapur untuk meminta pertolongan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan tersangka kabur.

Korban lalu melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Banyuwangi. AB pun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

"Selanjutnya pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022, sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka," kata Kusmin.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, 170 Kios Diperkirakan Hangus

Polisi juga menyita panci besar yang digunakan memasak air dan gayung dari warung Noerdiana sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, AB disangka Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com