BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap AB (50), seorang pekerja di sebuah warung di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
AB diduga menganiaya anak pemilik warung bernama Anggi pad Sabtu (15/1/2022). AB menyiram Anggi dengan air panas.
Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, Pedagang Terdampak Segera Direlokasi
Di warung milik orangtua Anggi, AB bertugas membantu membuatkan minuman untuk pelanggan.
Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, AB sempat cekcok dengan pemilik warung, Noerdiana.
Saat itu, AB membuat minuman untuk pelanggan dan merebus air hingga mendidih.
Anak angkat Noerdiana, Anggi kemudian datang dan bertanya kenapa AB cekcok dengan Noerdiana.
"Lalu tersangka yang sementara sedang mengaduk air panas atau air mendidih, mengambil air panas dengan menggunakan gayung warna hijau sambil bilang, apa kamu nantang saya?" kata Kusmin, Senin (17/1/2022).
Setelah itu, AB mendekati Anggi dan menyiramkan air panas di dalam gayung hijau ke kepala pria tersebut.
Air panas mengenai sebagian kepala belakang, leher belakang dan punggung korban, hingga menyebabkan rasa panas dan luka bakar.
Korban pun lari ke bagian dapur untuk meminta pertolongan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan tersangka kabur.
Korban lalu melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Banyuwangi. AB pun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
"Selanjutnya pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022, sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka," kata Kusmin.
Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, 170 Kios Diperkirakan Hangus
Polisi juga menyita panci besar yang digunakan memasak air dan gayung dari warung Noerdiana sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, AB disangka Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.