Salah satu korban investasi bodong reseller R dan F, Eka Nur Diana menyebutkan kerugian investasi yang dialami per Januari mencapai Rp 65 juta.
Sebelumnya dia pernah investasi dengan nilai lebih kecil yakni Rp 5 juta. Lalu keuntungan cair sesuai dengan nominal yang dijanjikan dan tepat waktu.
Kemudian ia menambah nilai investasi agar mendapat untung yang berlipat, dengan iming-iming keuntungan 40 persen.
"Jika dikalkulasikan banyak nominal investasi saya dibanding untungnya di awal, karena investasi besar saya di Januari," ungkapnya.
Baca juga: Bermula Injak Tikar Pedagang, Pria di Tuban Benamkan Penjual Kopi ke Laut hingga Tewas
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham.
"Sudah kami tindaklanjuti, korban ini juga melaporkan resellernya," kata AKP Adhi Makayasa, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan pelaku utamanya telah ditahan di Polres Lamongan.
"Untuk terlapornya masih kami lakukan proses penyelidikan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.