TUBAN, KOMPAS.com - Puluhan warga Tuban, Jawa Timur, melaporkan pasangan kekasih R dan F yang menjadi reseller investasi bodong milik Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Lamongan ke Mapolres Tuban.
Para warga yang menjadi korban investasi bodong tersebut datang ke Mapolres Tuban dengan didampingi oleh kuasa hukum, Nang Engki Anom Suseno.
Anom mengatakan, terdapat 99 member yang menjadi korban.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Tersangka: Sebenarnya Saya Ingin Melakukan Trading...
Sebanyak 30 orang di antaranya melaporkan R dan F asal Tuban ke pihak kepolisian.
"Untuk yang lapor sekarang ada 30 member dan sudah kami sampaikan ke penyidik," kata Anom kepada Kompas.com usai mendampingi korban membuat laporan kepolisian, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, para korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban ini mengikuti investasi bodong sejak November 2021 hingga Januari 2022, sehingga nilai kerugian juga bervariatif.
"Kerugian mereka mulai dari puluhan juta hingga ada yang ratusan juta," terangnya.
Adapun modus penipuan tersebut dilakukan dengan cara menawarkan investasi yang memberikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi dengan masa kontrak 7-10 hari.
Uang yang disetorkan tersebut tidak diketahui jelas pengelolaannya oleh R dan F termasuk mahasiswi asal Lamongan yang ditangkap polisi sebagai pelaku investasi bodong.
"Beberapa ada yang mendapat keuntungan, tetapi pada Januari ini uang yang diinvestasikan tidak jelas. Sehingga para korban terpaksa melaporkan R dan F," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.