Setelah itu, jenazah korban dimasukkan ke kamar tengah. Sedangkan ayah korban mencari ponsel milik korban di kamarnya.
Saat itulah, dia bertemu dengan pelaku yang masih ada di dalam kamar.
“Pelaku sempat dipukul lalu lari dan berhasil ditangkap warga,” ucapnya.
Baca juga: Pria di Kediri Coba Bunuh Diri dengan Senapan Angin, Diduga Depresi Kena PHK
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Namun kasus itu sudah kami limpahkan ke Polres Jember,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan video seorang warga menjadi amukan massa viral di Kabupaten Jember.
Video tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp. Dalam video itu, terlihat seorang lelaki dengan wajah terluka dipegang oleh warga.
“Ini pelakunya, seorang wanita dicekik,” kata pria dalam video berdurasi 27 detik tersebut.