Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Banyuwangi Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/01/2022, 11:54 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Delapan orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap. 

Mereka adalah IN (20), OR (18), AD (16), H (65), S (20 TH), SR (49 TH), SW, AA, yang semuanya pria asal Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, delapan orang terduga pelaku tersebut merupakan hasil pemeriksaan tujuh kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Baca juga: Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–undang.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Nasrun dalam keterangan tertulis, Kamis (13/01/2022).

Salah satunya aksi perkosaan S terhadap seorang korban anak laki-laki berinisial B (17), disertai pemaksaan dan kekerasan pada Sabtu (1/1/2022) malam.

Kejahatan itu dilakukan di sebuah kebun, dengan sebelumnya memukul bagian depan dan belakang kepala korban.

Korban yang sebelumnya mengenal baik pelaku terkejut dan tak kuasa melawannya.

Namun setelah kondisinya aman, korban melapor ke Kantor Polsek Muncar, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. 

Baca juga: Tepergok Hendak Perkosa Istri Teman, Sopir Truk di Solo Babak Belur Dihajar Warga

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2016 sampai 2022, menyebutkan kekerasan seksual terhadap anak secara nasional menunjukkan kecenderungan fluktuatif, namun meningkat tajam di tahun 2020.

Jumlah korban pemerkosaan dan pencabulan per tahun dari 2016 sampai 2022, yang tercatat KPAI ialah 192, 188, 182, 190, dan 419. Sementara jumlah korban pedofilia dan sodomi 20 orang tercatat di tahun 2020.

Anak sebagai pelaku kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pencabulan, per tahun dalam 5 tahun tersebut ialah 146, 168, 161, 183, dan 44.

Sementara anak korban kekerasan seksual daring jumlahnya 112, 126, 116, 87, dan 103. Sementara anak menjadi pelakunya, per tahun jumlahnya 94, 102, 96, 101, dan 9.

Baca juga: Kaki Anaknya Ditendang Usai Operasi, Warga Banyuwangi Laporkan Bocah MTs ke Polisi

Nasrun mengimbau agar orang tua memperhatikan perilaku-perilaku yang tidak biasa pada anak, hingga teman-teman dan orang-orang dekat mereka.

"Dari peristiwa ini, saya mengajak kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengawasi perkembangan anak. Terus berikan perhatian yang ekstra terhadap anak. Tingkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap pergaulan anak,” kata Nasrun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com