Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya Hanya Divonis 10 Bulan, AJI Desak JPU Ajukan Banding

Kompas.com - 12/01/2022, 18:35 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Sasmito juga mengatakan, selain dua terpidana yang sudah divonis, masih ada belasan terduga pelaku kekerasan itu yang belum diadili sama sekali.

"Catatan dari temen-temen AJI Surabaya dan kuasa hukum Nurhadi, ini masih ada belasan terduga pelaku lainnya. Kami atas nama komunitas pers AJI dan seluruh konstituen, Dewan Pers yang hadir pada persidangan hari ini juga mendesak kepolisian untuk mengusut belasan terduga pelaku yang belum diadili sampai sekarang," katanya.

Kuasa Hukum Nurhadi, Salawati Taher mengungkapkan hal yang sama. Dia juga berharap ada pengembangan pada kasus kekerasan ini.

Menurut Sala, ada beberapa nama yang jelas disebutkan dalam persidangan. Menurutnya, nama-nama itu juga harus diusut, bahkan hingga pada otak dari insiden kekerasan terhadap jurnalis itu.

"Ada beberapa nama yang tersebutkan dan juga ada otak dari pelaku kejadian ini seharusnya diusut juga. Jadi terduga pelaku yang lainnya itu kami mohon ada pengembangan penyidikan oleh pihak Polri," kata Sala.

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Di Aceh, Diyakini karena Pemberitaan

Terkait dengan putusan hakim, Sala menyebut sangat jauh dari aspek kepentingan publik dan keadilan umum.

"Kami sangat mengapresiasi kepada majelis karena delik pers sudah diterapkan oleh hakim. Tapi hanya saja untuk memenuhi rasa keadilan umum dan juga kepentingan publik belum sampai ya. Kami berharap untuk JPU agar bisa banding ya, karena kalau kurang dari 1 tahun dari tuntutan 1.5 tahun ada keharusan untuk melakukan banding," katanya.

Respons JPU

Jaksa Penutut Umum (JPU) kasus tersebut, Winarko mengaku masih berpikir untuk melakukan banding terhadap putusan hakim. "Kami pikir-pikir ya," kata Jaksa Winarko.

Menurut Winarko, keputusan majelis hakim sudah terlihat cukup. Sebab pertimbangan jaksa juga diambil oleh majelis untuk mengadili dua terdakwa.

"Bukti dakwaan ke satu alternatif pertama UU Pers lex specialis nya. Tadi kan keputusan hakim sebagian mengambil dari pertimbangan jaksa. Jadi pertimbangannya sudah cukup," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com