Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya Hanya Divonis 10 Bulan, AJI Desak JPU Ajukan Banding

Kompas.com - 12/01/2022, 18:35 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan vonis 10 bulan untuk dua oknum polisi pelaku kekerasan terhadap Nurhadi, seorang jurnalis di Surabaya. Apalagi, dalam sidang putusan, tidak ada perintah penahanan terhadap terpidana.

Karena itu, AJI berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut mengajukan banding atas putusan hakim.

"Kami berharap jaksa penuntut umum ini melakukan banding ya, apalagi kami juga sangat menyesalkan dalam putusan sidang ini tidak ada penahanan terhadap dua terpidana ini," kata Ketua Umum AJI, Sasmito saat diwawancara di PN Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Serahkan Petisi ke PN Surabaya

Diketahui, dua oknum polisi, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi yang menjadi terdakwa pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Nurhadi telah divonis 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Basir pada Rabu (12/1/2022).

Sidang itu berlangsung di Ruang Cakra dan disaksikan oleh sejumlah insan pers dari berbagai organisasi pers yang ada di Jawa Timur. Bahkan, pihak dari Dewan Pers dan Lembaga Bantuan Hukum juga turut menyaksikan sidang putusan itu.

Sasmito menilai, putusan itu tidak mengakomodir keadilan umum. Karenanya, dia berharap JPU berani mengajukan banding terhadap putusan hakim itu.

Menurutnya, korban Nurhadi selama ini mengalami trauma atas insiden kekerasan yang dialaminya saat menjalankan tugas liputan.

Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi

Sementara itu, dua terdakwa yang terbukti bersalah justru tidak ada perintah penahanan dari majelis hakim.

"Di Pengadilan Negeri Surabaya sudah dinyatakan terbukti dan bersalah, tapi kami tidak mendengar perintah penahanan kepada kedua polisi ini ya. Padahal sudah jelas  bersalah," jelas Sasmito.

"Kami sangat berharap sebenarnya eksekusi itu bisa berjalan secara rampung. Karena yang menjadi taruhan adalah keselamatan Jurnalis Nurhadi," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com