Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Ditahan

Kompas.com - 12/01/2022, 10:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun menahan mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Nur Amin, Selasa (11/1/2022) malam.

Pria paruh baya ini ditahan pada tengah malam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar 13 jam.

Pantuan Kompas.com di Mapolres Madiun, Nur Amin yang didampingi kedua anaknya sempat berpamitan menelepon istrinya sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polres Madiun.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Jadi Tersangka

Saat ditanya terkait penahanan dirinya, Nur Amin enggan jauh berkomentar.

“Tidak ada yang ingin saya sampaikan,” tutur Nur Amin sambil berjalan menuju sel tahanan Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja yang dikonfirmasi Kompas.com menyatakan, penahanan Nur Amin dilakukan setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

“Kami malam ini menerbitkan surat penahanan terhadap mantan kades (Nur Amin). Kami menahan mantan kades itu karena yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Raja.

Raja menuturkan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi secara maraton hingga malam hari.

Nur Amin akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

“Kalau dibutuhkan perpanjangan maka kami perpanjang penahanannya,” jelas Raja.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Oknum ASN di Blora yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng

Selama pemeriksaan, menurut Raja, tersangka Nur Amin bersikap kooperatif.

Hanya saja pemeriksaan membutuhkan waktu yang banyak mengingat kasus itu terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.

Penyidik menjerat tersangka Nur Amin dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Korupsi dana desa

Raja menuturkan, Nur Amin diduga melakukan korupsi anggaran dana desa dalam APBDes pada kurun waktu tahun 2016-2019.

Modusnya, tersangka mengelola seluruh proyek yang anggarannya bersumber dari APBDes.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com