Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/01/2022, 20:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Madiun memeriksa NA, mantan kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).

Pria paruh baya itu diperiksa dengan status sebagai tersangka korupsi dana desa dalam APBDes yang merugikan keuangan negara Rp 487 juta.

"Dia kami tetapkan tersangka sejak akhir Desember 2022. Hari ini dia kami periksa sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Harga Porang di Madiun Anjlok Jadi Rp 6.000 Per Kg, Pemkab Klaim Petani Masih Untung

Mantan Kasat Reskrim Polres Magetan ini menuturkan, NA disangka mengkorupsi anggaran dana desa yang ada di dalam APBDes selama kurun waktu tahun 2017-2019.

Modusnya, tersangka mengelola seluruh proyek yang anggarannya bersumber dari APBDes. Tak hanya itu, mantan kepala desa itu juga diduga mengkorupsi upah kuli, tukang bangunan hingga konsultan perencana.

“Dari pemeriksaan ada beberapa hal yang ditemukan seperti APBDes dikuasai kepala desa sendiri. Uang di bendahara diambil kades dengan alasan pelaksanaan proyek sudah diambil alih dan anggarannya ditalangi tersangka,” kata Raja.

Baca juga: Awal 2022, DBD Serang 4 Kecamatan di Kabupaten Madiun, Ada 8 Pasien

Penyidik polisi juga menemukan fakta bahwa gaji pelaksana sekretaris desa dan kepala seksi pemerintahan tidak dibayar oleh tersangka NA.

Sebelum menetapkan NA sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa 37 saksi dalam kasus ini. Polisi juga sudah meminta BPKP Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Hasil penghitungan kerugian negara ditemukan dalam kasus itu sebesar Rp 487 juta," tutur Raja.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, hingga malam ini, tersangka AN masih diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun. Belum diketahui apakah tersangka AN akan ditahan atau sebaliknya pasca-diperiksa polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com