Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Memakai Kaus Perguruan Silat, 2 Remaja di Tuban Dikeroyok Rombongan Konvoi

Kompas.com - 11/01/2022, 20:25 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Dua orang remaja berinisial MICD (16) dan MBU (16) dikeroyok puluhan orang rombongan konvoi sepeda motor di Jalan Raya Rengel-Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban itu dikeroyok karena memakai kaus perguruan silat.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap dua remaja itu terjadi di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban, sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Gaji ASN di Tuban Terlambat Seminggu, Ketua DPRD Pertanyakan Alasannya

Kejadian itu berawal saat dua remaja MICD dan MBU berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya hendak pergi bermain ke Rengel.

Di tengah perjalanan itu, keduanya bertemu dengan rombongan konvoi sepeda motor asal Kabupaten Bojonegoro yang berjumlah ratusan orang. Mereka diketahui hendak membesuk temannya yang sakit di Rengel.

Tiba-tiba, rombongan konvoi tersebut menghentikan kedua remaja itu setelah melihat keduanya memakai kaus salah satu perguruan silat.

"Kedua remaja itu dihentikan para rombongan konvoi dan terjadi lah pengeroyokan atau aksi kekerasan," kata AKP Adhi Makayasa kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Bermula Injak Tikar Pedagang, Pria di Tuban Benamkan Penjual Kopi ke Laut hingga Tewas

Akibat pengeroyokan itu, kedua remaja itu mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.

"Korban mengalami luka terbuka di bagian perut sebelah kiri dan sekarang kondisinya sudah membaik setelah mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.

Adhi Makayasa menyebut sudah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap kedua remaja tersebut.

"Empat yang kita amankan atas kasus pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Keempat orang peserta rombongan konvoi itu ditangkap oleh Satrekrim Polres Tuban dan tim Jatanras Polda Jatim saat berada di wilayah Bojonegoro pada Minggu (9/1/2022).

Mereka adalah MA (19), MF (20), MA (17) yang merupakan warga Bojonegoro dan MRT (16) warga Lamongan. Dari keempat orang tersebut, dua orang masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur.

"Sudah diamankan kemarin, yang dua ditahan dan yang dua di bawah umur tidak ditahan, karena ada penanganan khusus untuk anak di bawah umur," jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 170 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com