Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Lantai 2 Pasar Legi Blitar Terancam Denda Rp 350 Juta

Kompas.com - 11/01/2022, 16:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kontraktor pelaksana proyek pembangunan lantai 2 gedung Pasar Legi Kota Blitar, Jawa Timur, terancam denda keterlambatan paling besar Rp 350 juta jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan selama masa perpanjangan waktu.

Pelaksana proyek senilai Rp 7 miliar tersebut sudah menjalani 11 hari masa perpanjangan waktu yang diberikan Pemerintah Kota Blitar terhitung sejak memasuki tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, kontraktor yang nama perusahaannya tidak dia sebutkan itu sudah terkena beban denda Rp 7 juta per hari terhitung sejak tanggal 1 Januari.

Baca juga: 19 Ekor Kambing Digondol Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Blitar

"Berdasarkan peraturan presiden, pemerintah dapat memberikan perpanjangan waktu penyelesaian selama 50 hari," ujar Hakim kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Namun selama perpanjangan waktu itu, kata Hakim, kontraktor dikenai denda harian yang besarnya seperseribu dari nilai proyek.

Menurutnya, sanksi denda keterlambatan sebesar Rp 7 juta per hari sudah berlangsung sejak masa perpanjangan waktu 50 hari yang praktis dimulai sejak 1 Januari.

"Karena berdasarkan kontrak, proyek tersebut harus selesai di tahun 2021," ujarnya.

Menurut Hakim, hingga berakhir tahun 2021 pekerjaan tersebut baru selesai sekitar 75 persen.

Sehingga kontraktor masih harus mengejar penyelesaian pekerjaan sekitar 25 persen sisanya termasuk pemasangan peralatan "travelator".

Baca juga: Uji Coba Lancar, PTM 100 Persen di Blitar Bakal Digelar Tanpa Sif

Hakim tidak yakin kontraktor tersebut dapat menyelesaikan pekerjaan dalam beberapa hari ke depan karena travelator yang didatangkan dari China pun baru tiba di lokasi proyek pada Senin (10/1/2022).

Sementara pemasangan travelator diperkirakan memakan waktu 10 hari.

"Belum masalah commissioning, SLO-nya (sertifikat laik operasi), dan juga masalah K3-nya," ujar Hakim.

Meski demikian, kata dia, Pemerintah Kota Blitar berharap pihak kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya selama masa perpanjangan 50 hari tersebut.

Kata dia, perpanjangan 50 hari itu akan berakhir pada pekan ketiga Februari.

Proyek tersebut merupakan pengembangan pembangunan pasar tradisional terbesar di Blitar menjadi dua lantai.

Kontraktor pelaksana proyek harus membangun ratusan kios di lantai dua termasuk sejumlah tangga dan penghubung antara lantai satu dan dua. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com