SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dari berbagai kota di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/1/2022).
Aksi itu menuntut hakim untuk memberikan vonis yang adil terkait dengan kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, seorang jurnalis Tempo di Surabaya. Sidang putusan akan berlangsung pada Rabu (12/1/2022) besok.
Baca juga: Solidaritas Jurnalis di Semarang untuk Nurhadi Korban Kekerasan Saat Liputan
Ketua Aji Surabaya, Eben Haezer mengatakan, aksi serupa tidak hanya di Kota Surabaya, melainkan juga digelar di beberapa daerah di Indonesia.
"Kita mendesak penegak hukum, agar semua tidak ada lagi kekerasan yang terjadi seperti Nurhadi. Hari ini kita turun ke jalanan berharap majelis hakim agar memvonis yang adil," teriak Eben saat memimpin aksi melalui pengeras suara, Selasa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah jurnalis peserta aksi menyampaikan tuntutannya dengan orasi secara bergantian. Salah satunya, yang ikut berorasi adalah Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati.
Baca juga: Upaya Pemkot Cegah Banjir di Surabaya, Normalisasi Saluran hingga Memecah Aliran Air
Menurut Ira, kasus yang menimpa Nurhadi adalah bentuk ketidakadilan yang sangat nyata.
"Kita tidak lagi bisa diam, sudah banyak puluhan jurnalis yang mengalami kekerasan, pelaku terbanyaknya adalah oknum aparat," teriak Ira dengan suara lantang.
Bagi Ira, aksi kali ini bukan hanya tentang kasus kekerasan yang dialami Nurhadi. Namun, aksi itu juga terkait dengan ancaman kebebasan pers akibat kekerasan yang kerap dialami oleh jurnalis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.