LUMAJANG, KOMPAS.Com – Polres Lumajang masih memburu pria penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memastikan akan mengambil sikap tegas terkait tindakan intoleran yang dilakukan pria dalam video yang viral tersebut.
Eka menuturkan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.
"Ancamannya penjara empat tahun," kata Eka pada Kompas.com via telepon, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Organisasi Umat Hindu Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim
Eka mengungkapkan telah mengantongi identitas pria yang diduga relawan itu. Informasi ini didapatkan dari warga yang menyebut ada seseorang yang mirip dengan pelaku dalam video.
"Kami masih terus lakukan pencarian. Terduga Pelaku berinisial HF,” ucapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres tempat pria itu tinggal dengan dukungan dari Dirreskrimum Polda Jatim.
“Kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku,” tambah dia.
Penelusuran tak hanya dilakukan di lapangan, melainkan juga di media sosial oleh tim cyber.
Baca juga: Sosok Pria yang Tendang Sesajen di Semeru Disebut Sempat Sekolah di Yogyakarta, Ini Faktanya
Selain itu, Polres Lumajang juga telah menerima laporan resmi dari perwakilan GP Ansor tentang adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
“Laporan resminya telah kami terima, sudah kami terbitkan laporan polisi,” ucap Eka.
Dia menilai tindakan pelaku dalam video itu tak patut dicontoh. Sebab apapun keyakinan dan agamanya, wajib saling menghormati dan tidak berbuat hal yang dapat merusak kerukunan bangsa.
Selain dengan KUHP, Eka melanjutkan, pria tersebut juga bisa menjerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan adanya video itu dan meminta warga agar tetap tenang.
“Saya harap masyarakat juga tetap waspada dan jangan mau dihasut, apalagi berbuat hal yang sama,” jelas dia.
Baca juga: Polda Jatim: Pria yang Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Diduga Relawan
Sebelumnya viral video pria menendang sesajen ruwatan di lokasi erupsi Gunung Semeru yang diunggah oleh akun twitter @setiawan3833 pada Sabtu, 8 Januari lalu.
Aksi pria itu pun menuai kecaman dari berbagai pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.