BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (Mts) berinisial TI (15) meninggal dunia setelah terlindas truk gandeng di Jalan KH Hasyim Ashari, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (10/1/2022).
Dia mengalami luka terbuka di bagian pinggul dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pasang Bendera Merah Putih Terbalik, Sopir Truk di Banyuwangi Terima Sanksi Ini
Kanit Laka Polresta Banyuwangi Iptu Budi Hermawan mengatakan, TI yang merupakan warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Saat kejadian tersebut pelajar itu dibonceng temannya LAK (14) warga Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Kedua remaja perempuan itu mengendarai Honda Beat sepulang sekolah dan melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara.
"Beberapa pelajar mungkin pulang sekolah beriringan, saling salip mendahului. Saksi hanya melihat dua atau tiga (motor dalam rombongan), tapi secara detail belum diketahui karena di jalan kan cepat itu," kata Budi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Pria Bertato Garuda yang Hanyut di Sungai Banyuwangi
Sampai di TKP, LAK berupaya mendahului dua motor lainnya, namun gagal dan terjadi senggolan dengan motor di sebelah kirinya.
TI yang duduk di belakang justru terpental ke arah barat, masuk ruas jalan kanan.
Padahal mereka sedang berpapasan dengan truk gandeng yang dikemudikan MA (61), pria asal Kecamatan Genteng.
Truk yang berjalan di jalurnya sendiri pun tak kuasa menghindar. TI terlindas ban truk gandeng bagian belakang dan diketahui meninggal dunia di tempat.
Sementara LAK yang mengemudi Honda Beat menerima luka fisik ringan, namun mengalami trauma hingga belum bisa memberikan keterangan.
"Dia jatuh dulu (motornya), baru terpelanting ke kanan, ke jalurnya truk, kena truk habis jatuh," kata Budi lagi.
Baca juga: Tahun Ini, Susi Air Mulai Layani Rute Sumenep-Banyuwangi
Mengetahui kejadian itu, pihaknya pun memeriksa TKP, mencari saksi mata dan meminta keterangan pada mereka.
Selanjutnya petugas akan melaksanakan gelar perkara untuk melihat siapa yang lalai dalam kejadian kecelakaan tersebut.
Budi mengimbau agar orangtua melarang atau tidak mengizinkan anak-anak mengendarai motor.
Dia mengatakan, pemerintah melarang anak di bawah usia 17 tahun untuk mengendarai motor di jalan raya, telah melalui kajian dan penelitian sehingga memiliki landasan kuat.
"Tentunya dengan kejadian itu, kita tetap mengimbau pada orang tua, yang memang anaknya belum waktunya naik sepeda motor, harapan kami untuk tidak diberi izin, atau dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.