Mengetahui kejadian itu, pihaknya pun memeriksa TKP, mencari saksi mata dan meminta keterangan pada mereka.
Selanjutnya petugas akan melaksanakan gelar perkara untuk melihat siapa yang lalai dalam kejadian kecelakaan tersebut.
Budi mengimbau agar orangtua melarang atau tidak mengizinkan anak-anak mengendarai motor.
Dia mengatakan, pemerintah melarang anak di bawah usia 17 tahun untuk mengendarai motor di jalan raya, telah melalui kajian dan penelitian sehingga memiliki landasan kuat.
"Tentunya dengan kejadian itu, kita tetap mengimbau pada orang tua, yang memang anaknya belum waktunya naik sepeda motor, harapan kami untuk tidak diberi izin, atau dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.