Mengetahui kejadian itu, pihaknya pun memeriksa TKP, mencari saksi mata dan meminta keterangan pada mereka.
Selanjutnya petugas akan melaksanakan gelar perkara untuk melihat siapa yang lalai dalam kejadian kecelakaan tersebut.
Budi mengimbau agar orangtua melarang atau tidak mengizinkan anak-anak mengendarai motor.
Dia mengatakan, pemerintah melarang anak di bawah usia 17 tahun untuk mengendarai motor di jalan raya, telah melalui kajian dan penelitian sehingga memiliki landasan kuat.
"Tentunya dengan kejadian itu, kita tetap mengimbau pada orang tua, yang memang anaknya belum waktunya naik sepeda motor, harapan kami untuk tidak diberi izin, atau dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.