JOMBANG, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan di traffic light Pandanwangi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (10/1/2022).
Kendaraan yang terlibat yakni dua sepeda motor, mobil Honda Mobilio, Grand Max, serta sebuah truk trailer.
Akibatnya satu korban tewas di lokasi kejadian dan dua orang mengalami luka parah.
Baca juga: 68 Kasus DBD Terjadi di Jombang Sepanjang 2021, 2 di Antaranya Meninggal
Tabrakan beruntun itu terjadi saat sejumlah kendaraan dari arah timur berhenti di traffic light simpang empat Pandanwangi, sekitar pukul 09.15 WIB.
Menurut Alimin (30), saksi mata di lokasi kejadian, kendaraan yang melaju ke arah barat berhenti karena lampu indikator traffic light menunjukkan warna merah.
Dia menuturkan, di posisi paling depan ada dua motor, lalu di belakangnya ada mobil Honda Mobilio dan Grand Max.
Alimin mengungkapkan, saat semua kendaraan sedang menantikan indikator traffic light menunjukkan lampu hijau, tiba-tiba sebuah truk trailer melaju dari arah belakang dan menabrak Grandmax.
Baca juga: Jatuh karena Kaget Diklakson, Ibu dan Anak Ditabrak Bus di Lampung
Akibat tertabrak trailer, Grandmax kemudian melaju hingga menabrak mobil Honda Mobilio di depannya.
Kemudian, Honda Mobilio itu menabrak dua motor di depannya karena tertabrak Grandmax.
"Ada dua sepeda motor dan dua mobil yang terlibat. Awalnya truk Fuso menabrak Grandmax," tutur Alimin saat dikonfirmasi usai kejadian, Senin.
Dia menduga truk trailer yang memicu kecelakaan beruntun tersebut mengalami rem blong, sehingga terus melaju kencang saat sampai di traffic light simpang empat Pandanwangi.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto membenarkan terdapat 5 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun, Senin pagi.
Kendaraan tersebut adalah truk trailer Mitsubishi dengan nomor polisi H-1508-MF.
Truk itu dikemudikan oleh Hafik Ardi Ramandika (30), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kemudian, kendaraan Mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi L-1652-BQ yang dikemudikan oleh Deni Afrian Yudistiar (22), Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Lalu, Mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi L-1370-EC, yang dikemudikan oleh Heru Purnomo (59), warga Pare, Kabupaten Kediri
Berikutnya, ada sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S-6841-OBB, serta Honda Beat dengan nomor polisi S-3162-ZO.
Baca juga: 2 Siswa yang Meninggal di Jombang Bukan karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Komda KIPI
Rudi mengatakan, kecelakaan berawal dari pengemudi truk trailer tak mampu menghentikan kendaraannya saat memasuki kawasan traffic light Pandanwangi.
Truk trailer itu terus melaju kencang hingga menabrak mobil Grandmax di depannya dan memicu kecelakaan beruntun.
Baca juga: Sedang Menunggu Istri Belanja di Mobil, Pria di Tuban Tewas Ditabrak Truk Tronton
Akibat kejadian itu, ungkap Rudi, pengendara Honda PCX atas nama Andi Rahman (39), meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Akibat kejadian, satu korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka. Korban luka-luka dirawat di RSUD Jombang," ujar dia.
Rudi mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus tersebut. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.