Lalu, Mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi L-1370-EC, yang dikemudikan oleh Heru Purnomo (59), warga Pare, Kabupaten Kediri
Berikutnya, ada sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S-6841-OBB, serta Honda Beat dengan nomor polisi S-3162-ZO.
Baca juga: 2 Siswa yang Meninggal di Jombang Bukan karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Komda KIPI
Rudi mengatakan, kecelakaan berawal dari pengemudi truk trailer tak mampu menghentikan kendaraannya saat memasuki kawasan traffic light Pandanwangi.
Truk trailer itu terus melaju kencang hingga menabrak mobil Grandmax di depannya dan memicu kecelakaan beruntun.
Baca juga: Sedang Menunggu Istri Belanja di Mobil, Pria di Tuban Tewas Ditabrak Truk Tronton
Akibat kejadian itu, ungkap Rudi, pengendara Honda PCX atas nama Andi Rahman (39), meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Akibat kejadian, satu korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka. Korban luka-luka dirawat di RSUD Jombang," ujar dia.
Rudi mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus tersebut. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.