SURABAYA, KOMPAS.com - Insiden pembacokan yang terjadi di Jalan Karanggayam 1 nomor 30, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/1/2022), terungkap.
Rupanya, penusukan oleh pelaku berinisial MI (27) pada korban berinisial CI (44) didasari utang piutang.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bacok Pria di Surabaya, Identitas Sudah Diketahui
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pembacokan terjadi karena korban menagih utang sebesar Rp 300.000 kepada pelaku.
Pelaku saat itu memang memiliki utang karena kalah judi merpati di Karanggayam.
"Jadi korban menagih uang taruhan (judi merpati), dan pelaku tidak terima. Sehingga sempat cekcok adu mulut, akhirnya pelaku kalap dengan membacok korban dengan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Jadi motifnya taruhan judi burung dara," kata Akhyar dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pria di Surabaya Terkapar Bersimbah Darah akibat Dibacok, Diduga Dipicu Masalah Utang
Mendengar peristiwa pembacokan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari langsung terjun ke lokasi kejadian dan bergerak cepat dan mencari keberadaan pelaku.
Hanya dalam waktu 30 menit, pelaku dapat ditangkap termasuk barang bukti, seperti parang jenis pisau beserta sarungnya.
"Selama 30 menit pencarian, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti parang tersebut," ucap Akhyar.
Baca juga: Menyoal Vaksin Booster Ilegal di Surabaya, Sasar Tempat Ibadah hingga Kafe, Beredar sejak Tahun Lalu