SURABAYA, KOMPAS.com - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswi.
Di samping itu, Unesa juga membentuk layanan pengaduan pelecehan seksual.
Baca juga: Dosen Unesa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Hal tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi mahasiswa yang mengalami pelecehan seksual serupa di lingkungan kampus.
"Supaya cepat ditangani dan disikapi," kata Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Vinda mengungkapkan, hasil sementara dari investigasi yang dilakukan oleh tim, kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada medio 2020 lalu.
Saat ini, sambung Vinda, tim investigasi Unesa tengah melakukan pengusutan untuk menggali bukti-bukti agar kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi itu menjadi terang benderang.
"Hasil sementara dari investigasi tim dan berdasarkan pengaduan korban yang masuk, kasusnya sejak 2020, dan setelah pengaduan, tim sudah langsung mengusut kasus ini," ujar Vinda.
Baca juga: Aturan dan Lokasi Karantina WNI dari Luar Negeri Terbaru Januari 2022, Termasuk di Wilayah Surabaya
Adapun terkait jumlah mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual masih didalami.
Ia menegaskan bahwa Unesa akan serius mengungkap kasus kekerasan seksual yang mencuat di Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Unesa.
Ia juga memastikan jika kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika dugaan kasus kekerasan seksual itu terbukti.
"Ini proses diusut (jumlah korban pelecehan seksual). Dari pengaduan yg masuk, kami sedang di kumpulkan bukti-bukti," tutur dia.
Baca juga: Dosen Unesa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi