Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pasangan Usia Produktif di Gresik Bercerai Selama 2021, Ini Faktornya

Kompas.com - 07/01/2022, 15:06 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, menangani sebanyak 1.585 gugatan cerai dikabulkan dan 551 gugatan talak dikabulkan sepanjang tahun 2021.

Humas PA Gresik Kamarudin Amri mengatakan, kebanyakan pasangan yang memutuskan untuk berpisah sepanjang tahun lalu masih tercatat berusia produktif.

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut, diketahui rata-rata berusia antara 25 hingga 35 tahun.

"Ada banyak faktor yang mendasari mereka memilih perceraian, dengan faktor utama itu tetap ekonomi. Baru kemudian faktor pihak ketiga, dan faktor-faktor lain," ujar Kamarudin, saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Bupati Gresik Minta Mantan Direksi PDAM yang Dicopot Ikut Tanggung Jawab soal Penyertaan Modal Rp 25 Miliar

Kamarudin menjelaskan, faktor ekonomi penyebab perceraian masih mendominasi yakni sebanyak 821 dari total gugatan.

Baru kemudian disusul oleh faktor pihak ketiga, yang dikatakan oleh Kamarudin tidak hanya sekadar perselingkuhan.

"Faktor pihak ketiga itu tidak hanya selingkuh, namun juga ada pula pihak atau orang lain yang sengaja terus memanasi supaya pasangan itu berpisah. Dan saya lihat itu banyak, di bawah faktor ekonomi malahan," ucap Kamarudin.

Baca juga: BPBD Gresik Sebut Tinggi Banjir Rob hingga 50 Sentimeter, Rendam Rumah Warga di 8 RT

Bahkan Kamarudin yang baru bertugas di PA Gresik sekitar empat bulan, menilai kurangnya peran aktif dari pihak keluarga pasangan yang sedang bersengketa.

Sehingga pasangan tersebut memilih bercerai, padahal Kamarudin melihat pernikahan yang dilakukan masih dapat dipertahankan.

"Saya sendiri kan baru, jadi sebelum-sebelumnya tidak tahu. Tapi sejak bertugas empat bulan lalu, sudah sekitar sepuluh gugatan cerai yang kami tolak. Karena kami melihat, pernikahan pasangan tersebut masih bisa dipertahankan," kata dia.

Baca juga: Kisah Hasan, Lurah di Gresik yang Relakan Mobil Pribadinya untuk Warga, Bersedia Jadi Sopir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com