Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ditahan

Kompas.com - 06/01/2022, 13:55 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Helmi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan pada Rabu (5/1/2022) siang.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu ditahan di Lapas kelas IIB Kota Pasuruan.

Dia ditahan karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam perkara utang piutang.

Baca juga: Kronologi Imigran Asal Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan, Sempat Berkelahi dengan Petugas hingga Bawa Kabur Mobil Dinas

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menahan anggota dewan yang juga Ketua DPD PAN Kota Pasuruan itu untuk memperlancar penanganan hukum yang menjeratnya.

Helim ditahan setelah berkasnya dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota ke Kejari Kota Pasuruan.

"Sebelumnya oleh penyidik Polres Pasuruan Kota yang bersangkutan tidak ditahan. Tapi, kami dari Kejari Kota Pasuruan memutuskan untuk menahan setelah pelimpahan tahap II," kata Wahyu, Rabu seperti dikutip dari Surya.co.id

Baca juga: Pura-pura Ambil Jemuran, Imigran Palestina Berkelahi dengan Petugas, Tabrak Pagar dan Kabur dari Rudenim Pasuruan

Wahyu menjelaskan, perkara yang menjerat anggota dewan itu adalah utang piutang. Namun dalam perkara utang piutang itu, anggota dewan tersebut melakukan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban rugi dan mengarah pada praktik pidana.

"Kasusnya utang piutang, tapi ada niat untuk melakukan penipuan dan penggelapan. Ada beberapa cek pembayaran yang kosong dan palsu. Hal itu membuat korban mengalami kerugian," katanya.

Helmi juga pernah terseret kasus penipuan yang lain dan dilaporkan juga ke Polresta Pasuruan.

Berutang buat modal usaha

Kuasa Hukum Helmi, Wiwin Ariesta menjelaskan, kliennya itu berutang sekitar Rp 700 juta untuk modal usaha. Menurutnya, kliennya sudah membayar Rp 550 juta. Sementara korban meminta kembalian Rp 1 miliar karena utangnya berjalan.

"Dan itu sudah dibayar sekitar Rp 550 juta. Hanya kurang, tapi pelapor minta Rp 1 miliar, karena utangnya berjalan. Kliennya sanggup membayar, tapi tidak sekarang," jelasnya.

Wiwin mengaku heran karena menurutnya, perkara yang menjerat kliennya adalah perkara perdata. Namun, kliennya dilaporkan pada perkara pidana hingga jadi tersangka dan ditahan.

"Harusnya perdata, karena kasusnya utang piutang bukan pidana umum," kata Wiwin.

Dia menyebut, sebenarnya sudah ada itikad baik dari kliennya. Namun, korban tidak mau menerima uang yang dibayarkan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kejari Kota Pasuruan Tahan Anggota Dewan Fraksi PAN Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com