MALANG, Kompas.com - Kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandung terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022).
Terduga pelaku berinisial HC (35), menghabisi nyawa ayahnya, Suradi (65), di sebuah rumah dengan menggunakan sebilah sabit.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Baca juga: Kota Malang Hujan Es, BPBD: Karena Anomali Cuaca
“Kami bersama Polsek Dampit mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya orang meninggal di sebuah rumah. Selanjutnya kami segera menuju ke TKP," ucap Donny melalui keterangan kepada wartawan, Rabu.
Donny menerangkan ada dua korban dalam peristiwa tersebut.
Selain sang ayah yang meninggal dunia, satu korban lain yang mengalami luka berat adalah kerabat pelaku.
"Setelah olah TKP, korban yang meninggal dunia mengalami luka bacok pada leher dan bahu sebelah kanan. Sedangkan satunya luka berat berupa luka sabetan pada jari dan pipi," terangnya.
Saat ini korban yang mengalami luka berat sedang menjalani perawatan di Puskesmas Dampit.
Sementara, menurut Donny, pelaku hingga kini belum bisa diminta keterangan.
"Dugaan awal pelaku mengalami depresi, dan belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Baca juga: Berawal Saling Pandang Saat Isi BBM, Pria Ini Bacok 2 Pemuda, Terancam 2 Tahun Penjara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.