PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) untuk anggota komunitas ojek dan becak di Kabupaten Pamekasan tahun 2020 yang didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan diduga bermasalah.
Temuan itu didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun 2020.
Baca juga: Posisi Wabup Pamekasan Sudah 1 Tahun Kosong, Partai Koalisi Bahas 4 Kandidat
Dalam hasil audit dijelaskan, bantuan sosial khusus anggota forum ojek dan becak di Pamekasan diduga dipotong.
Ada yang tidak menerima bantuan dan ada perbedaan data atas barang yang dititipkan di penyedia jasa.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi menjelaskan, sebelum bantuan sosial itu didistribusikan kepada penerima, pihaknya sudah memperingatkan Dinsos Pamekasan agar menyelesaikan data terlebih dahulu.
Sebab Dinsos Pamekasan tidak memegang data sama sekali, namun tiba-tiba menganggarkan bantuan sosial karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner Ngantor di Bekas Gudang Logistik Pemilu
"Karena masukan kami diabaikan, maka masalahnya terbongkar dari hasil audit BPK RI. Itu sudah kami prediksi sejak awal," ujar Qomarul Wahyudi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2022).
Pria yang akrab disapa Wahyu ini menambahkan, data anggota komunitas ojek dan becak yang digunakan Dinsos Pamekasan merupakan data siluman.
Komisi IV DPRD Pamekasan sudah berkali-kali meminta data penerima Bansos tersebut, namun pihak Dinsos Pamekasan tidak pernah memberinya.
Baca juga: Sudah 2 Hari Rumah Dinas Bupati dan DPRD Pamekasan Disegel oleh Warga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.