Pelaksanaan PPKM mikro, kata dia, merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Jatim. Sehingga, penerapan PPKM mikro secara ketat tetap dilakukan.
"Kita sudah membentuk tim seperti dulu saat gelombang kedua (varian delta). Pemulangan PMI pun diawasi ketat. Untuk yang di wilayah Kelurahan, RT dan RW mohon untuk menegakkan kembali PPKM Mikro di wilayahnya," imbuhnya.
Sebanyak 18 kabupaten dan kota telah menyandang status level 1, di antaranya Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Sidak PTM di Gresik, Khofifah: Semoga Tidak Ada Klaster Pendidikan
Sedangkan 16 daerah yang menyandang status level 2, yakni Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.
Kemudian empat daerah yang menyandang level 3, yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.