NGAWI, KOMPAS.com – Sekretaris Camat Karangjati di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian dan kejaksaan karena kasus dugaan penipuan. Sekcam berinisial P itu menjanjikan korbannya bisa masuk menjadi polisi wanita (Polwan) dengan meminta uang hingga Rp 300 juta.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngawi, Putra Reza Akzha Ginting mengatakan, saat ini kasus tersebut tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan.
“Yang bersangkutan berinisial P salah satu ASN di Ngawi. Terdakwa sudah akan kita limpahkan ke persidangan,” katanya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Ngawi, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Detik-detik Fortuner Berisi 1 Keluarga Tabrak Pembatas Jembatan di Tol Ngawi, Ayah dan Anak Tewas
Putra Ginting menambahkan, modus pelaku adalah dengan mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa masuk menjadi polwan. Namun janji pelaku tidak terbukti.
Hingga November 2021, korban yang telah menyerahkan uang Rp 300 juta tidak diterima menjadi polwan. Sehingga, salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Iming-imingnya terima dan langsung dinas. Pelaku mengaku kenal dengan salah satu jenderal bintang yang bisa memasukkan menjadi polisi,” jelasnya.
Baca juga: Fortuner Terbalik di Tol Solo-Ngawi, 2 Penumpang Tewas
Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan saat melakukan monitoring dan evaluasi di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati.
“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan saat itu masih mengenakan baju dinas,” ujar Putra Ginting.
Putra Ginting mengatakan, pelaku sempat berupaya melakukan pengembalian uang Rp 300 juta kepada korban. Namun, hingga kasus tersebut dilaporkan, pelaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp 96 juta kepada korban.
"Dalam hal pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh terdakwa ada pengembalian uang sebesar Rp 96 juta,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korbannya lebih dari satu orang, namun hanya satu korban yang melaporkan kasus penipuan rekrutmen polisi tersebut.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ngawi.
"Saat ini ditahan di Polres Ngawi menunggu penetapan untuk kita geser ke Lapas," kata Putra Ginting.
Baca juga: Istri Tewas di Warung Dawet, Suami Tertabrak Kereta Api di Ngawi, Ini Penjelasan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.