Berdasarkan pengakuan pelaku, korbannya lebih dari satu orang, namun hanya satu korban yang melaporkan kasus penipuan rekrutmen polisi tersebut.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ngawi.
"Saat ini ditahan di Polres Ngawi menunggu penetapan untuk kita geser ke Lapas," kata Putra Ginting.
Baca juga: Istri Tewas di Warung Dawet, Suami Tertabrak Kereta Api di Ngawi, Ini Penjelasan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.